DI SEKOLAH DASAR
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN FUNGSI KURIKULUM
Istilah
“Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam
bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini.
Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan
titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum
berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”,
artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu ini,
pengertian kurikulum adalah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh
siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan kata lain kurikulum
dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari
suatu perjalanan yang ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan
berikut ini, diantaranya:
Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang
harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran kurikulum adalah suatu program pendidikan yang
disediakan untuk mempelajarkan siawa. Dengan program itu para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah
laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran (Hamalik, 1994:
16-17).
Jadi dapat disimpulkan kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Apabila kita meneliti pengertian
kurikulum akan diperoleh bahwa fungsi kurikulum sebagai berikut :
1. Bagi sekolah yang bersangkutan
a. Alat mencapai tujuan pendidikan yang
diinginkan
Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan,
kurikulum berisi uraian, (1) jenis program apa yang diselenggarakan, (2)
bagaimana menyelenggarakan setiap jenis program, (3) siapa yang bertanggung
jawab dalam penyelenggaraan, (4) perlengkapan apa yang perlu diadakan.
b. Pedoman mengatur kegiatan sehari-hari
2. Bagi sekolah pada tingkat di atas
a. Keseimbangan
Bila sekolah pada tingkat di atasnya
mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat bawahannya, maka sekolah pada tingkat
di atasnya dapat megadakan penyesuaian di dalam kurikulumnya. Dengan kata lain
sekolah pada tingkatan di atasnya dapat mempertimbangkan (1) apakah sesuatu
mata pelajaran tersebut yang telah diajarkan masihpula diajarkan atau tidak,
(2) apakah kecakapan tertentu yang belum diajarkan perlu dimasukkan dalam
kurikulum.
b. Penyiapan tenaga
Seandainya sekolah tertentu ditugaskan
menyiapkan tenaga guru bagi sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah yang
menyiapkan itu perlu mempelajari kurikulum sekolah yang “disiapkan” itu, baik
mengenai isi, organisasi, maupun cara pengajaran. Dengan mengetahui hal
tersebut, sekolah yang menyiapkan mengadakan penyesuaian seperlunya. Dewasa ini
diperkenalkan matematik di SD, sehingga SPG mengadakan penyesuaian di kurikulum
tentang cara mengajar matematik.
c. Masyarakat
Apabila masyarakat membutuhkan
keterampilan tertentu, maka masyarakat dapat mengetahuinya melalui kurikulum
sekolah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal ini masyarakat dapat melakukan
(a) memberi bantuan, dan (b) memberi saran. Dengan demikian tercipta keserasian
penghasilan dan pemakai.
B.
PENGERTIAN SENI RUPA
Seni adalah hasil atau proses kerja atau
gagasan manusia yang melibatkan kemampuan kreatif, intuitif, kepekaan indera,
kepekaan hati dan piker dalam mencipta sesuatu yang indah dan selaras (Kamaril,
2007: 1.5).
Sewaktu anda melintas tengah kota, anda
akan melihat sebuah papan iklan mobil yang sangat besar maka tanpa disadari
anda sedang mengamati karya grafis yang merupakan bagian dari seni rupa.
Bila suatu hari anda pergi ke took bahan
pakaian. Di sana anda menemukan beragam bahan pakaian yang berwarna-warni dan
beraneka corak. Hal tersebut adalah bagian dari karya seni rupa terapan yaitu
tekstil.
Baik grafis maupun tekstil merupakan
salah satu karya seni rupa yang dicipta untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Seni yang pada aktivitas penciptannya memerlukan koordinasi dari mata dan
tangan ini disebut seni rupa (Brookes
1984).
Seni rupa menurut fungsinya dapat
dibedakan menjadi seni murni dan seni terapan. Karya Grafis dan Tekstil
tersebut yang penciptaannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia
digolongkan sebagai seni rupa terapan. Karya Grafis dan Tekstil dapat juga
tergolong Seni Murni bila dalam penciptaannya lebih mengutamakan emosi atau
gagasan perupanya walau nantinya karya tersebut dapat pula dimanfaatkan bagi
kehidupan sehari-hari sebagai pelengkap elemen estetis misalnya hiasan dinding.
Dalam bidang seni rupa terapan, terdapat
bidang kerajinan tangan atau sering disebut Craft.
Jadi pada dasarnya kerajinan tangan adalah hasil karya seni rupa yang
penciptaannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Seni rupa anak berbeda dengan orang
dewasa. Dalam seni rupa anak, matra apresiasi dan kreativitas berperan lebih
besar daripada pengetahuan dan keterampilan. Namun sejalan dengan bertambahnya
usia anak keseluruhan matra dapat berkembang secara terpadu. Penjelasan tentang
hal ini dapat anda pelajari pada modul 2 dan seterusnya dari Pendidikan Seni
Rupa/Kerajinan Tangan (Kamaril, 2007: 1.13).
C.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum menurut
Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari dua hal yaitu prinsip-prinsip
umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi :
1. Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan
relevansi keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan
dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam
berarti bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen
kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang
menunjukkan keterpaduan kurikulum.
2. Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat
mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan
di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang
berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid,
tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
3. Kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan
proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman
belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu
tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan
jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4. Praktis/efisiensi
Kurikulum harus praktis, mudah
dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal
ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam
keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun
personalia.
5. Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan
keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya.
Kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan dari
kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan
kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar,
serta penilaian dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Adapun Prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan
kurikulum meliputi:
1. Prinsip berkenaan dengan tujuan
pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan pusat
dan arah semua kegiatan pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus
selalu mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini
bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan
tujuan pendidikan bersumber pada ketentuan dan kebijakan pemerintah, survey
mengenai persepsi orangtua / masyarakat tentang kebutuhan mereka, survey
tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survey tentang manpower,
pengalaman-pengalaman negara lain dalam masalah yang sama, dan
penelitian.
2. Prinsip berkenaan dengan
pemilihan isi pendidikan
Dalam perencanaan kurikulum
perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu perlunya penjabaran tujuan
pendidikan ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana,
isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan,
dan unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan
sistematis.
3. Prinsip berkenaan dengan
pemilihan proses belajar-mengajar
Pemilihan proses belajar
mengajar hendaknya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu apakah metode yang
digunakan cocok, apakah dengan metode tersebut mampu memberikan kegiatan yang
bervariasi untuk melayani perbedaan individual siswa, apakah metode tersebut
juga memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat, apakah penggunaan
metode tersebut dapat mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor, apakah
metode tersebut lebih menaktifkan siswa, apakah metode tersebut mendorong
berkembangnya kemampuan baru, apakah metode tersebut dapat menimbulkan jalinan
kegiatan belajar di sekolah dan rumah sekaligus mendorong penggunaan sumber
belajar di rumah dan di masyarakat, serta perlunya kegiatan belajar yang
menekankan learning by doing, bukan hanya learning by seeing and
knowing.
4. Prinsip berkenaan dengan
pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar perlu
didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Untuk
itu perlu diperhatikan beberapa hal berikut, yaitu alat/media apa yang
dibutuhkan, bila belum ada apa penggantinya, bagaimana pembuatannya, siapa yang
membuat, bagaimana pembiayaannya, dan kapan dibuatnya, bagaimana
pengorganisasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar, serta adanya pemahaman
bahwa hasil terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media
5. Prinsip berkenaan dengan
pemilihan kegiatan penilaian
Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam pemilihan kegiatan penilaian meliputi kegiatan penyusunan
alat penilaian harus mengikuti beberapa prosedur mulai dari perumusan tujuan
umum, menguraikan dalam bentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati,
menghubungkan dengan bahan pelajaran dan menuliskan butir-butir tes. Selain
itu, terdapat bebarapa hal yang perlu juga dicermati dalam perencanaan penilaian
yang meliputi bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan siswa yang akan
dites, berapa lama waktu pelaksanaan tes, apakah tes berbentuk uraian atau
objective, berapa banyak butir tes yang perlu disusun, dan apakah tes
diadministrasikan guru atau murid. Dalam kegiatan pengolahan haisl penilaian
juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu norma apa yang digunakan dalam
pengolahan hasil tes, apakah digunakan formula guessing bagaimana
pengubahan skor menjadi skor masak, skor standar apa yang digunakan, serta
untuk apa hasil tes digunakan
D.
PENDIDIKAN SENI RUPA DALAM KTSP
Dalam KTSP, pendidikan seni rupa menjadi
bagian dari mata pelajaran Seni Budaya untuk SMP/MTs dan SMA/MA, dan mata
pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk SD/MI. Baik di SD/MI, SMP/MTs,
maupun di SMA/MA mata pelajaran seni budaya diberi alokasi waktu dua jam
pelajaran. Mata pelajaran Seni Budaya mencakup seni rupa, seni musik, seni
tari, dan seni teater.
Dalam Standar Isi disebutkan bahwa
pendidikan seni budaya diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan
kebermanfaatannya bagi perkembangan peserta didik. Pendidikan seni didasarkan
pada pendekatan “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar
tentang seni.” Belajar dengan seni berarti bahwa dengan mempelajari seni,
peserta didik dapat mengembangkan pengetahuannya di luar bidang seni. Dalam
belajar melalui seni, peserta didik dapat mengembangkan pengetahuannya melalui
berkreasi seni. Belajar tentang seni berarti bahwa peserta didik diharapkan
dapat mengembangkan pengetahuannya tentang seni itu sendiri. Dengan demikian
pembelajaran seni di sini dipandang sebagai metode belajar.
Selain pendekatan tersebut, pendidikan
seni budaya dipandang secara multilingual, multidimensional, dan multikultural.
Multilingual berarti pengembangan kemampuan mengekspresikan diri melalui
berbagai media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai
perpaduannya. Multidimensional berarti pengembangan berbagai kompetensi
meliputi konsepsi (aspek kognitif), apresiasi (aspek afektif), dan kreasi
(aspek psikomotor) dengan memadukan unsur estetika, logika, kinestetika, dan
etika. Multikultural berarti bahwa pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran
dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara, yang
merupakan wujud sikap demokratis agar seseorang hidup secara beradab serta toleran
dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Pendidikan seni budaya juga dipandang
memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan
memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang
mencakup kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal,
linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan
kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
Bidang seni rupa, musik, tari, dan
teater memiliki kekhasan sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam
pendidikan seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut
yang diberikan dalam pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi.
Hal ini dilakukan dengan eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya
dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: (1) memahami konsep dan
pentingnya seni budaya, (2) menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya,
(3) menampilkan kreativitas melalui seni budaya, dan (4) menampilkan peran
serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Selanjutnya mata pelajaran Seni Budaya mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
·
Seni
rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya
seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
·
Seni
musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik,
apresiasi karya musik
·
Seni
tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa
rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
·
Seni
teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang
pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.
Di antara keempat bidang seni yang
ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan
sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia di sekolah. Untuk sekolah yang
mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik
diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya.
Berdasarkan pendekatan, pandangan, dan
tujuan tersebut, pendidikan seni dilaksanakan dalam bentuk kegiatan berekspresi
(berkreasi) dan berapresiasi seni. Untuk itu, di dalam kurikulum tersebut
ditetapkan dua standar kompetensi (SK) untuk bidang seni rupa, yaitu
mengapresiasi karya seni rupa dan mengekspresikan diri melalui karya seni rupa.
Standar kompetensi mengapresiasi seni rupa mencakup kemampuan mengidentifikasi
dan menampilkan sikap apresiasi terhadap karya seni rupa. Standar kompetensi
mengekspresikan diri melalui karya seni rupa mencakup kemampuan menciptakan
karya seni rupa serta melaksanakan pameran seni rupa. Kemampuan-kemampuan
tersebut dirumuskan menjadi sejumlah kompetensi dasar (KD) yang meliputi
berbagai cabang seni rupa (seni murni dan terapan) dan cakupan wilayah
(lokal/daerah setempat, Nusantara, dan mancanegara).
E.
KERANGKA KERJA KURIKULUM PENDIDIKAN SENI
Fungsi
pendidikan seni dalam pendidikan umum dan tujuan yang ingin dicapai melalui pendidikan
seni dapat juga dijadikan kerangka kerja untuk mengembangkan kurikulum
pendidikan seni. Secara umum kerangka kerja kurikulum dalam pendidikan seni
tersebut dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut:
KERANGKA KERJA KURIKULUM PENDIDIKAN SENI
Fungsi dalam Pendidikan Umum
|
Tujuan dalam Pendidikan Seni
|
Memfasilitasi
pemenuhan diri siswa (personal
fullfillment)
|
Tanggapan
dan ekspresi personal dalam seni
|
Mentransmisikan
warisan budaya
|
Kesadaran
terhadap warisan artistik
|
Mengembangkan
kesadaran sosial
|
Pemahaman
terhadap peran seni di masyarakat
|
1.
Fungsi
Dalam Pendidikan Umum
Kerangka
kerja kurikulum pendidikan seni disusun diantaranya dengan memperhatikan fungsi
seni dalam pendidikan umum sebagai berikut:
a. Memfasilitasi
pemenuhan diri siswa (personalfullfillment)
Untuk
menemukan pemenuhan diri melalui seni anak perlu belajar bagaimana kehidupan
mereka dapat diperkaya dengan usaha mereka untuk mengkreasi karya seni dan
menanggapi berbagai bentuk-bentuk visual.
Bagi
Indonesia yang memiliki berbagai bentuk karya seni dari berbagai suku bangsa
yang ada di tanah air, poin ini sangat diperlukan. Anak akan belajar menghargai
berbagai bentuk karya seni yang pernah ada di masyarakat maupun yang masih
hidup dan berkembang saaat ini. Pembelajaran ini diarahkan kepada kepedulian
mereka terhadap warisan budaya lebih dari sekedar menghafalkan nama seniman,
judul karya dan waktu serta tempat pembuatannya.
Mengembangkan
kesadaran sosial adalah bentuk kepedulian yang terbangun dari kesadaran dan penghargaan
anak terhadap berbagai bentuk artistik yang ada dan dihasilkan oleh masyarakat.
Hal ini akan mengajarkan mereka untuk menghargai juga persepsi, penilaian,
pemikiran dan pendapat orang lain dari budaya yang berbeda-beda.
2.
Tujuan
Dalam Pendidikan Seni
Selain
memberikan kerangka fungsi seni dalam pendidikan umum, kerangka kurikulum ini
juga memberikan pegangan terhadap tujuan penyelenggaraan pendidikan seni
berkaitan dengan pengembangan disiplin ilmu seni rupa itu sendiri. Kerangka
kerja tersebut diuraikan sebagai berikut
Siswa
dapat belajar dengan cara yang berbeda-beda untuk:
·
Membangkitkan gagasan-gagasan anak
untuk ekspresi personal melalui seni,
·
Memperbaiki dan memodifikasi gagasan
anak untuk ekspresi visual,
·
Menggunakan media untuk menyampaikan
maksud ekspresi anak sendiri.
Anak-anak
dapat mempelajarai bagaimana anggota-anggota dalam komunitas artistik (seniman,
desainer, pengrajin dsb.):
·
Membangkitkan gagasan untuk karya
mereka,
·
Menggunakan kualitas-kualitas visual
untuk ekspresi,
·
Menggunakan alat-alat dan media,
·
Mempersepsikan dan mendeskripsikan
seni,
·
Menguji dan menilai karya-karya seni.
Anak-anak
belajar bagaimana orang dalam budayanya dan dalam budaya lainnya memproduksi
karya seni rupa. Secara khusus tujuan yang ingin dicapai dari poin ini adalah
agar anak:
·
Mengenali dan memahami bentuk-bentuk
seni yang asli,
·
Mengetahui dan memahami bagaimana
suatu kelompok masyarakat menggunakan kualitas visual untuk mengekspresikan
kepercayannya,
·
Mengetahui dan memahami bagaimana
suatu kelompok masyarakat Menggunakan media untuk mengekspresikan nilai-nilai
sosial,
·
Merasakan bentuk-bentuk visual yang
ada di lingkungannya,
·
Menginterpretasikan bentuk-bentuk
visual sebagai ekspresi sosial,
·
Menilai bentuk-bentuk visual di
masyarakat.
Bagi
para pengajar seni dan pengembang kurikulum, sebelum menggunakan kerangka kerja
ini sebagai pedoman pengembangan kurikulum, perlu mengetahui bahwa model ini
walaupun tampak universal tetapi dibuat dan dibangun dalam konsep dan paradigma
pendidikan di Barat. Aspek universal melalui bingkai kurikulum ini adalan
tujuan dari pendidikan seni yang relevan dengan tujuan pendidikan secara umum
yang demokrasi. Dengan demikian para guru seni rupa di Indonesia dapat mencoba
model bingkai kurikulum pendidikan seni ini dengan mengembangkan variasinya sesuai
pengalaman dan lingkungan setempat.
F.
KAJIAN KURIKULUM PENDIDIKAN SENI DI SD
Kurikulum
dapat diartikan sebagai urutan dari berbagai kegiatan belajar yang secara
sengaja dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar bagi siswa (Eisner,
1983). Bagi pelaksana, kurikulum berfungsi sebagai panduan untuk digunakan
dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah guna mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu sebelum anda merancang,
melaksanakan dan mengevaluasi suatu kegiatan pembelajaran terpadu anda perlu
menelaah kurikulum yang berlaku (dalam hal ini kurikulum 1996) dan menyusun
peta konsep tentang mata kajian yang akan dipadukan.
Dalam
kegiatan belajar telah dijelaskan pula bahwa sifat dan ciri khas dari mata pelajaran
kesenian adalah: (a) Bertitik tolak dari segi praktika sedang teori atau
pengetahuan lebur di dalamnya, serta (b) Bahan kajian mata pelajaran ini yang
meliputi seni rupa, kerajinan tangan, musik, dan tari dilaksanakan secara
terpadu (Kamaril, 2007: 6.5).
Pendidikan seni di negara kita telah mengalami
berbagai pembaharuan dari waktu ke waktu. Pembaharuan dilakukan guna
meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu usaha pemerintah yang secara
sentral memperbaharui sistem pelaksanaan pendidikan seni adalah penyempurnaan
kurikulum.
Kurikulum yang sedang dilaksanakan senantiasa
dievaluasi dan disempurnakan setiap periode tertentu untuk menghadapi
perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika kebudayaan
secara keseluruhan. Kurikulum Pendidikan Seni telah beberapa kali mengalami
perubahan dan penyempurnaan. Pada tahun 1975 terjadi perubahan yang menyeluruh
pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum
dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat
dilihat dengan penggantian nama mata pelajaran itu menjadi 'Pendidikan
Kesenian'.
Istilah mata pelajaran juga diganti menjadi 'bidang
studi', sehingga pembaharuan itu selengkapnya menjadi 'bidang studi pendidikan
kesenian'. Isi bidang studi pendidikan kesenian itu merupakan penggabungan
pelajaran menggambar dan seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni
tari dan teater, yang pada kurikulum sebelumnya tidak ada. Pelajaran menggambar
dan seni suara diubah namanya menjadi seni rupa dan seni musik. Selengkapnya
bidang studi pendidikan kesenian berisi sub-sub bidang studi seni rupa, seni
musik, seni tari, dan seni teater (drama).
Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984
dengan sebutan kurikulum 1984. Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian
istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni.
Kurikulum 1994 Sekolah Dasar yang berlaku sekarang
sangat jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan itu meliputi sistem
pembelajarannya yang menggunakan 'integrated
learning' atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang
seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi 'Kerajinan Tangan dan
Kesenian'. Ruang lingkup materi kerajinan tangan meliputi berbagai kegiatan
sederhana kerumahtanggaan yang mudah dilakukan oleh anak-anak untuk keperluan
hidupnya sehari-hari, dan termasuk di dalamnya pekerjaan kesenirupaan.
Sedangkan yang dimaksud kesenian meliputi seni tari (seni gerak), seni musik
(seni suara). Antara pengajaran kerajinan tangan dan kesenian dianjurkan menjadi
suatu larutan yang benar- benar terpadu dan terintegrasi dalam satu topik
(bahasan) pengajarannya. Pengajaran terpadu dalam Kerajinan Tangan dan Kesenian
(disingkat: KTK) ini bermuatan wawasan kedaerahan (muatan lokal), sebab di
dalamnya diharapkan para guru dan siswa mampu menggali seni kriya (kerajinan)
yang tumbuh di daerah sekitarnya.
Seni kerajinan sebagai cabang seni rupa merupakan seni
yang tertua dan bahkan mengakar di setiap pelosok daerah Nusantara ini.
Perkembangan seni kerajinan tradisional ini diangkat menjadi prioritas karena
ternyata dunia pariwisata serta konsumsi kesenian dunia lebih tertarik terhadap
seni kerajinan tradisional yang berkembang di daerah. Selain seni kerajinan
tersebut unik, juga mencerminkan citra estetik khas daerah tertentu, dan
menjadi salah satu identitas budaya bangsa kita.
Jika diteliti perubahan nama sub-sub bidang studi pada setiap kurikulum yang disempurnakan,
ternyata perubahan itu tidak hanya sekedar penggantian nama, akan tetapi
mengubah pula ruang lingkup pengajarannya. Perubahan itu dilandasi oleh konsep
dasar pendidikan yang berbeda pada setiap kurikulum. Konsep pendidikan seni
yang sekarang kita kenal jauh berbeda dengan konsep pendidikan (mata pelajaran)
menggambar dan seni suara. Perubahan konsep tentu membawa konsekuensi didaktis
dan metodis yang menuntut berbagai persyaratan yang harus dipenuhi jika kita
ingin melaksanakan pendidikan seni dengan memadai
G.
CONTOH KURIKULUM SENI RUPA DI SD
Seni Budaya
dan Ketrampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan
agar peserta didik memilikikemampuan sebagai berikut.Memahami konsep dan
pentingnya seni budaya dan keterampilanMenampilkan sikap apresiasi terhadap
seni budaya dan keterampilanMenampilkan kreativitas melalui seni budaya dan
keterampilanMenampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam
tingkat lokal,regional, maupun global.
Adapun contoh dari kurikulum
seni rupa di SD, yaitu sebagai berikut:
Kelas
II, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
||
Seni Rupa
|
|||
1.
|
Mengekspresikan karya seni
|
1.1
|
Menjelaskan makna seni rupa
terapan
|
1.2
|
Mengidentifikasi jenis karya
seni rupa terapan yang ada di daerah setempat
|
||
1.3
|
Menunjukkan sikap apresiatif
terhadap kesuaian fungsi karya seni rupa terapan
|
||
1.4
|
Menunjukkan sikap apresiatif
terhadap keartistikan karya seni rupa terapan
|
||
2.
|
Mengekspresikan diri melalui
karya seni rupa
|
2.1
|
Mengekspresikan diri melalui
gambar ilustrasi dengan tema benda alam: buah-buahan, tangkai, terang, dsb
|
2.2
|
Memamerkan hasil gambar ilustrasi
dengan tema benda alam: buah-buahan, tangkai, kerang, dsb di depan kelas
|
||
Seni Musik
|
|||
3.
|
Mengekspresikan karya seni
rupa
|
3.1
|
Mengidentifikasi berbagai
ragam lagu dan alat musik ritmis
|
3.2
|
Menunjukkan sikap apresiatif
terhadap berbagai ragam lagu dan alat musik ritmis
|
||
4.
|
Mengekspresikan diri melalui
karya seni musik
|
4.1
|
Menyiapkan perrmainan alat
musik ritmis
|
4.2
|
Memainkan alat musik ritmis di
depan penonton
|
||
Seni Tari
|
|||
5.
|
Mengapresiasi karya seni tari
|
5.1
|
Mengidentifikasi gerak,
busana, dan perlengkapan tari Nusantara daerah setempat
|
5.2
|
Menunjukkan sikap apresiatif
terhadap keunikan gerak, busana, dan perlengkapan seni Nusantara daerah
setempat
|
||
6.
|
Mengekspresikan diri melalui
karya seni tari
|
6.1
|
Menyiapkan peragaan tari
Nusantara daerah setempat
|
6.2
|
Memeragakan tari Nusantara
daerah setempat sesuai dengan iringan di depan penonton
|
||
Keterampilan
|
|||
7.
|
Mengapresiasi karya kerajinan
|
7.1
|
Mengidentifikasi jenis karya
kerajinan Nusantara
|
7.2
|
Menampilkan prilaku apresiatif
terhadap karya kerajinan Nusantara
|
||
8.
|
Membuat karya kerajinan dan
benda kontruksi
|
8.1
|
Merancang karya kerajinan
dengan memanfaatkan teknik atau motif hias Nusantara
|
8.2
|
Membuat karya kerajinan
berdasarkan rancangan yang telah dibuat
|
||
8.3
|
Merancang benda dengan teknik
konstruksi
|
||
8.4
|
Membuat benda dengan teknik
konstruksi
|
Keterangan:
·
Gambar Ilustrasi adalah gambar yang menceritakan tentang suatu benda, hal
atau peristiwa.
·
Keartistikan adalah keindahan seni rupa yang tercermin pada berbagai faktor
antara lain keserasian warna, proporsi bentuk, dan kerapian.
·
Alat musik ritmis adalah alat musik yang tidak memiliki nada, misalnya
ringbel, tamburin, gendang. Alat musik ritmis juga merupakan penggolongan alat
musik berdasarkan fungsinya.
·
Tari Nusantara adalah tari yang hidup dan berkembang diseluruh wilayah
Nusantara. Tari Nusantara identik dengan tari tradisional.
DAFTAR
PUSTAKA
Kamaril, Cut. 2007. Pendidikan Seni Rupa/Kerajinan Tangan.
Jakarta: Universitas Terbuka
Oemar, Hamalik. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Sinar Grafika Offset
Pasaribu, dkk.
1983. Proses Belajar Mengajar.
Bandung: Tarsito
http://pgsdikipmadiun.blogspot.com/#!/2012/03/kerangka-kerja-kurikulum-pendidikan.html. (diunduh
pada hari Senin, tanggal 23-04-2012, pukul 15:04)
http://www.scribd.com/doc/67293376/41/Seni-Rupa.
(diunduh pada hari Senin, tanggal 23-04-2012, pukul 13:17)